Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar meminta semua PNS di wilayahnya untuk mentaati prosedur dan ketentuan terutama menikmati liburan tahun baru 2020. Ia mewanti-wanti jangan memperpanjang masa liburan tanpa alasan kuat.
- Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Pembangunan Kebun Raya Mangrove Surabaya Arahan dari Megawati
- Kelompok Tani di Madiun, Kembangkan Pertanian Ramah Lingkungan
- PPP Kab Probolinggo Gelar Haul KH Wahab Chasbullah
Tandasnya, dengan tahun baru semua PNS harus mempunyai semangat baru sebagai pelayan masyarakat yang baik dengan etos kerja prima.
Ony membenarkan dengan jumlah 11 ribu lebih PNS tetap terpantau kinerjanya. Apalagi sistem absensi sekarang ini tidak main-main melalui sistem fingerprint.
"Kalau memang cuti jelas silahkan saja karena itu hak mereka dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk silaturahmi keluarga. Tapi bagi yang tidak ya semuanya harus tepat waktu apalagi pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru bagi PNS jangan ditabrak," tegasnya.
Terkait aturan baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian PNS, beber Ony, disebutkan sanksi administrasi hingga pemecatan menanti para abdi negara yang kinerjanya tidak memenuhi target.
Menurut PP ini, penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.[pr/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dipercantik, Jembatan Lama Kota Kediri Segera Dibersihkan Dari Kabel dan Pipa
- Halal Bihalal Bersama Para ASN, Bupati Ipuk Minta Kebaikan Ramadan dalam Bekerja
- Antisipasi Banjir, Warga Kecamatan Sepuluh Bersih-bersih Sungai