Orang Tua Siswa SMPN 60 Yang Dianiaya Temannya Mengadu Ke DPRD Surabaya

Orang tua MA, siswa SMPN 60 Surabaya yang dianiaya kakak kelasnya dan mengalami patah jari kelingking akhirnya mengadu ke kantor DPRD Surabaya.


"Mohon kepada Ibu wali kota dan instansi yan berwenang bisa menindaklanjuti surat pengaduan surat saya ini,” demikian tulis Ina di surat tersebut dikutip Kantor Berita , Kamis (28/11).

Ia menyatakan merasa tidak nyaman dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ia khawatir kejadian serupa akan terulang ke MA. Apalagi, sampai sekarang MA trauma dengan kejadian pengeroyokan yang membuatnya mendapat perawatan di RSUD dr Soewandhie itu.

Bahkan, kata dia, kejadian penganiayaan ini bukan yang pertama, melainkan ketiga kalinya. Dalam dua kejadian sebelumnya, anaknya tidak bercerita. Barulah di kejadian ketiga, MA berterus terang.

"Anak saya trauma dan tidak mau sekolah,” ujarnya.

Tetapi Ina menuturkan dirinya tidak menuntut apa-apa atas kejadian itu. Sebab masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya sudah dimediasi bertemu dengan orang tua yang menendang anaknya dan sudah saling memaafkan.

Hanya saja ia meminta anaknya dipindah ke SMPN lain.

"Kalau tetap di sekolah yang sama, saya khawatir akan terjadi kejadian serupa. Apalagi anak saya juga trauma,” tambah perempuan ini.

Atas pengaduan ini, Ina Rosita ditemui Ketua Komisi D Khusnul Khotimah. Politisi PDIP ini berjanji menyelesaikan pengaduan untuk memindahkan MA ke sekolah lain.

"Tapi perlu bersabar sedikit, karena sekalian biar menunggu UAS,” katanya.

Khusnul juga meminta Ina tidak melanjutkan pengaduan. Tetapi ia memberikan apresiasi karena dengan laporan itu Ina peduli pendidikan.

"Biar kami yang menyelesaikan. Karena kalau bicara pengeroyokan, berarti yang mengeroyok juga sama-sama anak Surabaya dan juga harus dilindungi,” pungkasnya. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news