Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp 2 miliar yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi suap impor bawang putih.
- Sengketa Koperasi Semolowaru, Kuasa Hukum KSDR Nilai Gugatan Noer Qodim 'Error In Persona'
- Periksa Dirut PT KCIC, KPK Buka Kemungkinan Dalami Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta Cepat
- 40 Kades di Bondowoso Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Tunggakan DD-ADD
Sedikitnya 11 orang ditangkap tim KPK dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) sejak tadi malam, Rabu (7/8) hingga pagi ini, Kamis (8/8). OTT dilakukan di Jakarta.
Basaria menambahkan, pihak-pihak yang diamankan tim KPK mulai dari seorang pengusaha importir, supir hingga orang kepercayaan salah satu anggota DPR RI.
Selain uang Rp 2 miliar, KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar AS dari orang kepercayaan anggota DPR yang dicokok.
"Saat ini dalam proses perhitungan," demikian Basria.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambangi Pimpinan RMOL yang Ditembak, Gubernur Bengkulu Beri Pesan Khusus ke Keluarga Korban
- Begini Kata KPK Soal Alutsista Bekas yang Dibahas Saat Debat Capres
- Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp40 Miliar Proyek BTS Kominfo di Hotel Grand Hyatt