OTT di Jaksel- KPK Amankan Hakim dan Advokat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta. Kali ini, KPK melakukan OTT pada hakim dan advokat


Untuk alat bukti permulaaan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura di lokasi operasi.

"Diamankan sejumlah uang sekitar 45 ribu dolar Singapura," demikian Febri.

OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK mengamankan enam orang.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news