Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta. Kali ini, KPK melakukan OTT pada hakim dan advokat
- Sidang Sahat Tua, Jaksa Hadirkan Sekda Prov Jatim, Sekwan dan 6 Anggota DPRD
- Bawa Senjata Penghabisan, Komplotan Gangster di Surabaya Diringkus saat Hendak Tawuran
- KPK Usut Dugaan Kerugian Negara 116 M, Diduga Libatkan Bekas Dirut LPDB KUMKM
Baca Juga
Untuk alat bukti permulaaan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura di lokasi operasi.
"Diamankan sejumlah uang sekitar 45 ribu dolar Singapura," demikian Febri.
OTT tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK mengamankan enam orang.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sering Mabuk-mabukan dan Meresahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak
- Staf Hasto Hingga Pengacara PDIP Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
- Berkas Perkara Lengkap, Dadan Tri Yudianto Segera Diadili Kasus Suap Perkara di MA
Baca Juga