OTT Pejabat Angkasa Pura II- KPK Amankan Barang Bukti Rp 1 Miliar

Uang sebanyak Rp 1 miliar berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat lima pejabat PT. Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara Rp 1 miliar.


Uang ini disita sebagai barang bukti. Sementara penangkapan dilakukan di suatu tempat di Jakarta Selatan, Kamis dinihari (1/8).

Masih menurut Basaria, saat ini sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujarnya lagi.

Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” demikian Basaria Panjaitan.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news