Peristiwa tawuran antar dua genk di Surabaya berujung pidana. Dua anggota genk Kampung Jawara, Ahmad Ari Rizaldi dan Iqrom Ali Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan pengeroyokan terhadap NF, anggota genk All Star.
- 37 Tersangka Berhasil Diringkus Polres Probolinggo Kota Dalam Operasi Pekat 2023
- Putri Chandrawathi Minta Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J: Kehendak dari Tuhan
- KPK: Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Kalau Kembali Mangkir
Setelah berkas perkara ini dinyatakan sempurna, masih kata Eko, Pihaknya menunggu pelimpahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya. "Tinggal tahap dua baru nanti dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang," sambungnya.
Sementara itu, untuk tujuh tersangka lain yang masih belum cukup umur kini masih berupaya diversi di polrestabes. Yakni, penyelesaian perkara di luar Pengadilan. Ketujuh tersangka itu antara lain FP, NR, AN, IS, AG, HS dan KZ.
Eko berharap upaya diversi itu dapat berhasil. Jika tidak, maka pihaknya juga akan mengupayakan diversi saat perkara sampai kejaksaan hingga sebelum disidang.
"Diversi akan dilakukan di tiap tingkatan. Sekarang masih di penyidik. Diversi dilakukan karena tersangka masih di bawah umur dan ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari aksi kedua genk yakni Kampung Jawara dan All Star yang akan melakukan tawuran di daerah Jalan Jakarta. Namun, aksi tersebut digagalkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan mengamankan massa dari kedua genk tersebut.
Kendati batal melakukan tawuran, aksi berlanjut pada penyekapan dan pengeroyokan pada NF, anggota Genk All Star yang dilakukan anggota Genk Kampung Jawara.
Kasus itupun akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Kejadian bermula pada 20 September yang lalu, polisi mendapatkan laporan adanya anak hilang. Setelah ditelusuri, terdapat video yang diunggah di facebook, yang menunjukkan anak tersebut disekap dan dianiaya oleh beberapa orang hingga mengalami luka berat. Lalu pada tanggal 22 September, polisi dapat mengidentifikasi lokasi korban yang saat itu berada di kawasan Menganti, Gresik.
"TKP awal di SMPN 5 Surabaya, (korban) dijemput disitu, lalu berpindah-pindah. Dibawa ke Krembangan, Simo dan terakhir di Menganti. Ternyata ada 2 geng di Surabaya, geng Kampung Jawara dan All Star," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (15/10).
Pengeroyokan sendiri dilakukan karena anggota dari geng Jawara kehilangan motor, dan mereka menduga pelaku pencurian motor tersebut dilakukan oleh anggota geng All Star. Ternyata informasi tersebut salah.
Setelah mengetahui anggota gengnya dikeroyok oleh geng Jawara, akhirnya anggota geng All Star yang lain berniat untuk menuntut balas dengan melakukan penyerangan dan berkumpul di Taman Mundhu Surabaya, Minggu (13/10) lalu. Sebelum melakukan penyerangan, anggota geng All Star bahkan telah melakukan penggalangan dana untuk membeli plat besi dan baja, yang nantinya akan dijadikan senjata tajam.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, geng All Star ini tidak tahu apa-apa (kasus kehilangan motor geng Jawara). Terus tahu ada yang dikeroyok, berbuntut aksi balas dendam,"pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jero Wacik Bebas dari Lapas Sukamiskin
- Windy Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Ditangkap Densus, Munarman Disebut Sembunyikan Informasi Tindak Pidana Terorisme