Pakar diplomasi pertahanan, Anak Agung Banyu Perwita mengatakan masuknya kapal penangkap ikan China dengan pengawalan kapal coast guard tidak bisa ditanggapi dengan gegabah oleh Indonesia.
- Deklarasi Relawan "Pasutri", IPO: Tidak Elok Deklarasi Calon Saat Pemerintahan Berlangsung
- Proyek DAS Ampal Lamban, MAKI Desak Komisi III DPRD Kota Balikpapan Datangkan Saksi Ahli untuk Audit Forensik
- Menko Airlangga Minta Habib, Kiyai Hingga Ulama Se-Indonesia Dukung PPKM
Agung menjelaskan ZEE atau zona ekonomi ekslusif adalah wilayah dimana satu negara memiliki hak berdaulat. Hal ini berbeda dengan wilayah kedaulatan penuh negara.
"China itu kapal nelayannya yang ditemani coast guard itu melanggal ZEE dimana Indonesia punya hak berdaulat (sovereign right), itu berbeda dengan kedaulatan penuh yang ada di dalam teritorial yaitu 12 mil dari pangkal pantai," jelasnya.
Langkah cepat semacam pendekatan militer dengan senjata, kata dia, bisa dilakukan Indonesia dan negara manapun jika ada negara lain masuk tanpa izin di zona teritorial 12 mil.
"Tapi kalau di ZEE itu, kita tidak boleh langsung main tembak atau segala macam," tegas akademinis President University ini.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sarmuji Serukan Syukur dan Toleransi dalam Khutbah Idul Fitri di Masjid Mujahidin
- Tak Sepakat Revisi UU Pemilu, Puan Maharani Dinilai Tak Aspiratif
- Revisi UU Narkotika, DPR Buka Peluang Ganja Bisa Diakses Demi Kesehatan