Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya saat ini tengah memelototi retribusi mall dan hotel yang masih berdiri di lahan milik Pemkot Surabaya.
- KPU Bangkalan Resmi Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024
- Surabaya Gelar Apel Pengamanan Pilkada 2024
- Bupati Kediri Akan Siapkan Rumah Sakit Darurat Sementara Untuk Pasien Covid-19
"Di hearing ketiga dengan Pemkot Surabaya, Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah meminta data-data jumlah mall maupun hotel yang berdiri di lahan Pemkot Surabaya," ujar Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz dikutip Kantor Berita usai hearing soal Reviai Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (6/1).
Ia menjelaskan, untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan retribusi dari mall, hotel, dan apartemen yang berdiri di lahan Pemkot Surabaya.
Pansus terlebih dahulu akan melihat sudah berapa lama perjanjian kontraknya dengan Pemkot, kontrak tersebut juga apa berlaku di Perda sebelum di revisi, dan bagaimana kepatuhan mereka (mall, hotel, dan apartemen) dalam membayar retribusi ke Pemkot Surabaya.
"Oleh karena itu, karena data yang diberikan Dinas Tanah dan Bangunan Kota Surabaya soal jumlah mall, hotel, dan apartemen belum lengkap, pembahasan soal retribusi ini kita tunda Rabu tanggal 8 Januari 2020," terangnya.
Mahfudz yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya ini kembali mengatakan, Pansus tidak akan bisa mengontrol soal hasil pendapatan retribusi dari aset kekayaan daerah Kota Surabaya, jika Pemkot Surabaya sendiri tidak lengkap memberikan data-data berapa jumlah mall, hotel, dan restoran yang ada di Surabaya.
"Bagaimana Pansus bisa mengontrol jika Pemkot Surabaya belum memberikan data-data lengkap, padahal kami di dewan sebagai lembaga kontroling dari kinerja eksekutif," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anwar Sadad Bicara Makna Tuah Al Quran di Ponpes Annur Probolinggo
- Dukung Strategi Industrialiasi Hijau Indonesia 2030, Walikota Surabaya Tinjau Pengelolaan Air Limbah Terpadu Kawasan SIER
- Green House Kis Fruit Jadi Inovasi Holtikultura, Dukung Ketahanan Pangan Lamongan