Pemerintah secara resmi telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
- Wujudkan UMKM Jatim Naik Kelas, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Literasi Digital
- Demi Multiplier Efect Ekonomi Sektor Perumahan, Insentif PPN Perlu Diperpanjang
- Himpunan Pengusaha LDII Kota Kediri Dukung Literasi Keuangan Berbasis Syariah
Meski begitu, Presiden Joko Widodo yang mengumumkan perpanjangan itu, sekaligus menyampaikan akan ada pelonggaran PPKM Darurat mulai tanggal 26 Juli.
Kebijakan Presiden Jokowi ini pun disambut baik kalangan politisi Senayan. Salah satunya, anggota Komisi IX DPR, Nurhadi
"Keputusan pemerintah untuk membuka secara bertahap PPKM mulai tanggal 26 Juli nanti disambut baik oleh pasar," ujar Nurhadi kepada wartawan, Rabu (21/7).
Nurhadi meyakini, pengumuman Presiden Jokowi akan membawa pengaruh positif pada roda perekonomian nasional.
"Terbukti di sesi pembukaan IHSG hari ini menguat 31,76 poin atau 0,53 persen pada level 6.049. Artinya, harapan masyarakat terhadap pemulihan ekonomi mulai terbangun kembali," jelasnya.
Soal pelonggaran yang akan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 1-4, legislator Partai Nasdem itu meminta hal tersebut tidak dipersoalkan.
"Fokus kita sekarang bagaimana penanganan Covid-19 ini bisa dilaksanakan secara maksimal, kasus positif bisa ditekan dan perekonomian masyarakat bisa hidup normal kembali," ucap Nurhadi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dukung Petani Milenial, bank bjb dan Pemprov Jabar Gelar Forum Offtaker
- Mudah, Aman dan Menguntungkan, Percayakan Simpanan Anda di bank bjb
- Bank bjb Raih Merdeka Awards 2024 Kategori CSR untuk Negeri