Pasca Kerusuhan 21-22 Mei- Belum Ada Laporan Orang Hilang Yang Diterima Polri

Sejak terjadinya kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta hingga saat ini belum ada satupun laporan orang hilang yang diterima Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menerima laporan dari tim advokat korban kerusuhan bahwa ada 32 orang masih dinyatakan hilang.

Menurut Dedi, Komnas HAM seharusnya menyerahkan data tersebut untuk bersama-sama didalami oleh Polri maupun Ombudsman. Ketiga lembaga tersebut tergabung dalam tim investigasi.

Iya, (laporkan) langsung ke tim investigasi gabungan. Kan ada Komnas HAM, Polri dan Ombudsman. Sama-sama verifikasi data itu,” ujar Dedi.

Selesai memverifikasi data, sambung Dedi, barulah sama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi.

Kalau misalnya informasi tersebut belum akurat, jangan dibuat satu kesimpulan dulu,” pungkasnya.

Komnas HAM menjadi lembaga yang paling banyak menerima aduan terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Laporan yang masuk di antaranya dugaan penganiayaan yang dilakukan personel polisi saat mengamankan unjuk rasa. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news