PBB Minta Pemprov Jatim Buka Anggaran KUAPPAS Ke Publik

Anggota DPRD Jawa Timur Dari Fraksi Bintang Nurani Mathur Husairi meminta agar Pemprov Jatim memberikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Mathur mengaku heran karena Pemprov Jatim terkesan enggan membuka data tersebut ke publik.


Mathur kemudian mengatakan, kesulitan DPRD Jatim mengakses data KUA PPAS ke Pemprov Jatim itu hampir sama dengan yang dialami oleh DPRD DKI Jakarta. Dia berharap anggota legislatif yang lain juga pro aktif menanyakan hal itu ke Pemprov Jatim.

"E-planning, e-budgeting dll cuma basa basi, di DKI Jakarta PSI ribut karena gubernur tak upload dokumen KUA PPAS, di Jatim adem-adem saja tuh," tambah kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Mathur menceritakan, sejak awal dirinya sudah aktif meminta data-data tersebut. Bahkan, aktivis anti korupsi itu juga sudah berkirim surat ke pimpinan dewan agar data tersebut bisa diberikan kepada DPRD Jatim.

"Jauh- hari saya sudah kirim surat pimpinan, terus di disposisi ke ketua fraksi, sampai akhirnya pak ketua fraksi saya mendahului kita, itu dokumen tak kunjung datang," tugasnya.

Menurut Mathur, seharusnya, KUA PPAS adalah hal teknis, sehingga pemberian data itu tidak boleh dipersulit. Dia juga mengingatkan adanya UU 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Masa dewan harus pakai mekanisme UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik? kenapa hal tehnis kek gini tak dibahas dlm Tatib? Apa memang bukan ranahnya?," pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news