Anggota DPRD Jawa Timur Dari Fraksi Bintang Nurani Mathur Husairi meminta agar Pemprov Jatim memberikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Mathur mengaku heran karena Pemprov Jatim terkesan enggan membuka data tersebut ke publik.
- Usulan KPU Pilkada 2025 Bikin Jadwal Pemilu Makin Tidak Jelas
- Prabowo Bertekad Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan di Indonesia
- Tingkatkan Kualitas Belajar Mengajar, Fraksi Golkar DPRD Jatim Minta BPOPP Dianggarkan Setahun
Mathur kemudian mengatakan, kesulitan DPRD Jatim mengakses data KUA PPAS ke Pemprov Jatim itu hampir sama dengan yang dialami oleh DPRD DKI Jakarta. Dia berharap anggota legislatif yang lain juga pro aktif menanyakan hal itu ke Pemprov Jatim.
"E-planning, e-budgeting dll cuma basa basi, di DKI Jakarta PSI ribut karena gubernur tak upload dokumen KUA PPAS, di Jatim adem-adem saja tuh," tambah kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Mathur menceritakan, sejak awal dirinya sudah aktif meminta data-data tersebut. Bahkan, aktivis anti korupsi itu juga sudah berkirim surat ke pimpinan dewan agar data tersebut bisa diberikan kepada DPRD Jatim.
"Jauh- hari saya sudah kirim surat pimpinan, terus di disposisi ke ketua fraksi, sampai akhirnya pak ketua fraksi saya mendahului kita, itu dokumen tak kunjung datang," tugasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Jatim Minta Pemprov Optimalkan PAD Di 2025
- PAN Rugi Besar Jika Tak Dukung Muhadjir Sebagai Cawapres 2024
- Pembahasan RUU PPRT Jangan Dipolitisasi