Komisi B DPRD Surabaya menyarankan Pemkot Surabaya memberdayakan PDAM Surya Sembada untuk mengelola limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3), daripada membangun pabrik pengolahan limbah. "Tidak perlu buat BUMD pengelolah limbah sampah medis atau B3. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengolah limbah," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur pada Kantor Berita , Rabu (5/12).
- Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Pemkot Surabaya Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kampanyekan Anti Korupsi
- Soal Aturan Nama di KTP, Disdukcapil Ngawi Sosialisasikan ke Publik
- DPRD Gelar Paripurna Istimewa di HUT Kabupaten Malang ke-1264, Seluruh Peserta Kenakan Busana Malangan
Baca Juga
"Saya yakin wali kota Surabaya akan setuju untuk efiseinsi," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bekas Lapak PKL Serong Timur Ngawi, Bakal Jadi Area Parkir
- Lantik Pengurus LPTQ, Wali Kota Eri Ingin Kembalikan Marwah Surabaya Sebagai Kota Santri
- Upaya PG Berdayakan UMKM Binaan Diapresiasi Dirut Pupuk Indonesia
Baca Juga