Pegawai KPK Deklarasikan 11 April Sebagai Hari Teror Pemberantasan Korupsi

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan sejumlah elemen menggelar aksi solidaritas dukungan untuk penuntasan kasus Novel Baswedan yang sudah dua tahun ini tidak kunjung terungkap.


"Mencanangkan tanggal 11 April sebagai hari teror terhadap pemberantasan korupsi dan pembela ahk asasi manusia di Indonesia," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap saat membacakan deklarasi, Kamis (11/4).
Dia menjelaskan, dua tahun peringatan aksi teror terhadap Novel bukanlah seremonial belaka. Hal itu merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap pelaku penyerangan dan upaya merintangi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen dalam mengungkap kasus Novel. Sebab, jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan menimpa pegawai-pegawai KPK yang lain.

"Menuntut kepada presiden RI untuk bersikap tegas dan terang, memerangi teror serta pelemahan KPK. Serta menuntut presiden RI untuk tidak menunda-nunda pembentukan tim TGPF independen," tegas Yudi.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news