Keberadaan buzzer bayaran atau dikenal dengan istilah buzzeRp dinilai sebagai pekerjaan tercela.
- KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
- PKS Jatim Kunjungi Partai Demokrat, Komitmen Bangun Jatim, Bincang Kondisi dan Dinamika Politik
- Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Transaksi Gelap Rp300 Triliun
Pasalnya tidak sedikit lontaran buzzeRp di media sosial kerap menista para tokoh, termasuk ulama yang harusnya dihormati.
"Sangat tercela pekerjaan buzzer yang mencari nafkah dengan menista, menfitnah, dan menjelekkan ulama dan cendekiawan yang menasihati penguasa," kritik Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar di akun Twitternya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).
Kritik Musni ini sekaligus menanggapi satire dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang menyebut buzzer sebagai mata pencaharian ekonomi kreatif.
Yang paling nyata, menurut Musni, para buzzer kerap kali menyerang pihak-pihak pengritik kebijakan pemerintah yang saat ini berkuasa. Padahal menurut Musni, kritik penting disampaikan agar pemerintahan berjalan sesuai dengan mandat yang diberikan rakyat.
"Kritik terhadap penguasa adalah nasihat supaya tidak salah dalam mengelola kekuasaan yang diberikan oleh rakyat melalui Pemilu," tutup Musni yang juga seorang sosiolog ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua KPU: Saya Tidak Akan Komentari Putusan DKPP
- Karni Ilyas Ungkap Pelaku Pembredelan Tayangan ILC di TV One
- Pakar Hukum Tata Negara Tanggapi Dirty Vote, Hanya Berisi Asumsi Pembuat Film