Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum bergerak dengan menindak tegas pejabat ‘nakal’ atas dugaan adanya transaksi gelap senilai Rp300 triliun sebagaimana yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
- Mesin Partai Demokrat Kompak Bergerak Menangkan Khofifah-Emil Di Pilgub Jatim
- Didik Mukrianto DPR RI Demokrat Sebut Sudah Saatnya Polres Tuban Naik Status
- Hari Ini Sidang Vonis, Komisi III DPR: Ferdy Sambo Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal
“Tindak tegas pegawai dan pejabat yang nakal, serta proses hukum yang ditemukan ada indikasi korupsi,” kata anggota komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).
Selain itu, Didik berharap pengawas internal kementerian menindaklanjuti temuan Mahfud MD tersebut. Sebab, duit Rp300 Triliun bukan jumlah yang sedikit.
Lebih jauh dari itu, kata Didik, jika ditemukan ada indikasi tindak pidana maka penegak hukum harus cepat dan tegas untuk melakukan penindakan termasuk potensi korupsi dan pencucian uang.
“Jangan ada toleransi terhadap para pegawai dan pejabat yang nakal dan korup,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Menimbulkan Kolusi dan Merugikan
- Demokrat Resmi Punya Dewan Pakar yang Dipimpin Andi Mallarangeng
- Irwan Fecho Gantikan Mendiang Renville Antonio