Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
- Berawal Dari Motor Ditarik Sepihak oleh Leasing, Warga Pagesangan dan PT Adira Saling Lapor ke Polisi
- Korupsi BTS Kominfo Buka Peluang Munculkan Tersangka Baru
- Wanita Pelaku Penipuan Investasi Tanah Ditangkap Polda Jatim, Korbannya Masih Kerabat Gudang Garam
Baca Juga
Oang tersebut berinisial NS alias Mami Ambar, (41), warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
- Pencurian 21 Ton Solar Pertamina, Data Kemenhub Sebutkan Kapal MT Putra Harapan Milik PT Hub Maritim
- Zarof Ricar yang Pertemukan Pengacara Ronald Tannur Dengan Pejabat PN Surabaya
Baca Juga