Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap empat pelaku perampokan pedagang emas di Pesangsongan, Sumenep Madura. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
- Muncul Isu “Kaisar Sambo” Beking Judi Online, Mabes Polri Bungkam
- Wabup Lamteng Dinyatakan Bersalah Picu Kerumunan, Cuma Dihukum Bersihkan Fasum dan Bayar Rp 2 Ribu
- Kecewa Dengan Vonis Jaksa Pinangki, Sekjen HIPPMA: Harusnya Dihukum Seumur Hidup Atau Mati
"Barang bukti tersebut berhasil kita amankan dari tangan empat pelaku, tiga pelaku langsung dan satu orang adalah pemilik senjata api," terang Agung dikutip Kantor Berita di Mapolda Jatim,Selasa (6/11).
Empat pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah S (39 tahun) warga Bangkalan, dia ditangkap saat berada di Probolinggo. Tersangka kedua adalah SS alias Odi (55 tahun) dia adalah otak dari aksi perampokan ini, dia diamankan di Probolinggo. Tersangka ketiga adalah SB alias Jatim (33 tahun) dia ditangkap di Bangkalan. Sedangkan tersangka ke empat adalah KA (56 tahun).
Untuk diketahui, peristiwa perampokan ini dialami Slamet Hariyanto warga Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, pada 9 Oktober 2018 lalu.
Para pelaku ini membacok tangan korban dengan membawa kabur tasnya. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius di bagian tangan kanan korban.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perempuan Terduga Teroris Tembaki Petugas Jaga Mabes Polri Dengan Air Softgun
- KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi Tanpa Sidang In Absentia
- Putusan Bocor Sebelum Perkara Disidangkan, Hakim PN Surabaya Diadukan Ke MA Dan KY