Pelantikan PAW Anggota DPRD Mojokerto Dihadiri Bupati Ikfina

Bupati Ikfina Fahmawati memberikan ucapan selamat kepada Madrai usai dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hasil PAW/ist
Bupati Ikfina Fahmawati memberikan ucapan selamat kepada Madrai usai dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hasil PAW/ist

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra menghadiri pelantikan Madrai sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Pergantian Antar Waktu (PAW), di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (14/3).


Madrai yang berasal dari Fraksi Golkar mengantikan H Suwandi yang meninggal beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh mengatakan, pengangkatan Madrai pengganti antar waktu anggota DPRD dengan masa jabatan 2019-2024 telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ayni menjelaskan, proses pengangkatan hingga pelantikan dimulai dari surat ketua DPW Partai Golkar Nomor 089/DPD/PG-MJK/I/2022 tanggal 12 Januari 2022.

DPRD Kabupaten Mojokerto kemudian mindaklanjuti dengan surat pimpinan DPRD nomor 171/108/416-050/3022 tanggal 17 Januari 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 171.416/171/011.2/2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitakan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024," jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Lebih lanjut, Ayni mengucapkan selamat kepada Madrai yang telah resmi menduduki jabatan baru. Ia berharap dalam jabatan barunya ini, bisa memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Mojokerto.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat datang saudara H. Madrai digedung wakil rakyat dan selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto," ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news