Polisi sudah menaikkan kasus pelaporan Chief Executive Officer Arema Malang, Iwan Budianto (IB) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
- Polsek Tanggul Jember Bekuk Pengedar Narkoba, Sita Paket Sabu
- Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar
- Di Sidang Kivlan Zen, Gatot Nurmantyo Sebut Senjata Bukan Organik TNI
"Sudah naik dari lidik ke sidik. Dan IB berpotensi jadi tersangka," ucap Dedi.
Iwan Budianto dilaporkan kepada Satgas anti mafia bola oleh manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fatah terkait dugaan suap pagelaran pertandingan piala Suratin.
Dedi menyampaikan, Iwan Budianto diduga terlibat atas pengaturan tuan rumah piala Suratin.
Pelapor memohon pada PSSI agar ketua pengurus provinsi PSSI Jatim menjadi tuan rumah piala Suratin, syaratnya mengeluarkan sejumlah uang Rp 115 juta. Atas permintaan saudara IB (Iwan Budianto),†kata Dedi
Seharusnya, kata Dedi, penentuan tuan rumah tak dipungut biaya. Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan lantaran sudah ada bukti transfer dari Imron Fatah selaku pelapor.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lukas Enembe Mau Diperiksa KPK Asal di Lapangan Terbuka Disaksikan Masyarakat
- 1 Tahun Buron, 2 Terpidana Kasus Perzinahan Ditangkap Kejari Surabaya di Madura
- Jelas Berbau Korupsi, KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Skandal Demurrage Rp 294 Miliar