. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajaril Surabaya, Teguh Darmawan mensinyalir bila selama pelariannya dengan berpindah pindah tempat, Whisnu Wardhana alias (WW) ini memiliki identitas lebih dari satu.
- Bupati Jember Pastikan Siap Bayar Dana Washtafel
- Sidang Gus Muhdlor, Lagi JPU KPK Hadirkan 26 Saksi
- KPK Tersinggung Adanya Proses Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
" KTP (kartu tanda penduduk) nya banyak. Itu infonya. Cuma buktinya belum ada." kata Teguh Darmawan dikutip kantor berita di ruang kerjanya, kamis (10/1).
Bahkan ketika ditanya apakah Whisnu Wardhana ini memakai nama sebenarnya atau berganti nama lainnya, Teguh juga belum berani memastikan.
" Saya gak tau. Mungkin ganti nama." tegasnya.
Tapi yang jelas, saat itu pihak Kejari Surabaya hanya fokus melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mengeksekusi Whisnu Wardhana.
" Proses Eksekusi tetap berlangsung. Eksekusi perkara ini." paparnya.
Sedangkan untuk kasus kepemilikan identitas lebih dari satu, kata Teguh, itu bukan tugasnya saat ini.
" Mungkin nanti masuk ke kriminal umum." pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim eksekutor Kejari Surabaya berhasil menangkap Wisnu Wardhana rabu (9/1) disekitar jalan Kenjeran sekitar pukul 06.15 pagi
WW sapaan akrab Wisnu Wardhana ditangkap di dalam mobil Sigra dengan nomer polisi M 1732 HG yang dikendarai oleh anaknya. Saat penggerebekan WW mengenakan jaket, topi dan masker.
Saat ditangkap, Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2004-2009 ini sempat melawan, dengan menabrak sepeda motor salah satu tim eskekutor Kejari Surabaya.
WW terjerat korupsi atas pelepasan dua aset PT PWU milik BUMD di Kediri dan Tulungagung pada 2013 silam.
Saat proses pelepasan dua asset itu, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dalami TPPU Puput Tantriana Sari, KPK Periksa Pegawai Bank Jatim Hingga Perangkat Desa
- Firli Bahuri Sebut Ada Tiga pendekatan Strategi Pemberantasan Korupsi
- Andry Ermawan Terpilih Jadi Ketua IKADIN Sidoarjo Masa Bhakti 2022-2026