Pelawak Senior Qomar Ditangkap Palsukan Ijazah

Pelawak senior Nurul Qomar ditangkap anggota Polres Brebes, Jawa Tengah. Qomar diduga telah memalsukan ijazah Master (S2) dan Doktor (S3) untuk mencalonkan sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jateng.


"Tersangka dilaporkan oleh (Universitas) Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Universitas Muhadi Setiabudhi/Umus Brebes)," kata AKP Triagung.

Menurut AKP Triagung, kasus tersebut berawal saat Qomar maju sebagai Rektor Umus Brebes pada 2017 lalu. Ijazah palsu ini digunakan sebagai syarat pencalonan tersebut hingga akhirnya dia terpilih sebagai rektor.

Disebutkan, ijazah yang dipalsukan Qomar adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Setelah ada laporan, polisi kemudian mengagendakan pemeriksaan kepada Qomar. Namun Calon legislatif Partai Nasdem 2019 itu tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Hingga pada Senin (24/6) malam dijemput paksa oleh petugas di kediamannya di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Pelawak Empat Sekawan ini dinilai melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, sejumlah alat bukti diamankan petugas, yakni satu lembar curriculum vitae (CV), sebuah surat keterangan dan sebuah surat klarifikasi. Sedangkan untuk ijazah palsunya sendiri tertera atas nama salah satu universitas negeri di Jakarta.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news