Pelo Residivis Curat Di Hajar Timah Panas Polisi

Berakhir sudah petualangan WP alias Pelo (30) terduka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangan Satreskrim Polres Ngawi. Pria asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Ngawi tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya oleh petugas ketika disergap.


Hartono membeberkan, Pelo ditangkap di wilayah Magetan pada Jum'at pekan lalu, (20/9), sekira pukul 13.30 WIB. Saat bersamaan juga dibekuk terduga pelaku penadahan hasil curat berinisial DM alias Montel warga Desa/Kecamatan Bayem Wetan, Magetan.

Dalam pengungkapan diketahui modus Pelo dalam menjalankan aksinya dengan membobol cendela rumah korban setelah dianggap terlena atau tidur. Ketika ada peluang si Pelo pun merusak cendela dan langsung masuk rumah hingga menggasak handphone plus uang tunai.

Setelah berhasil menggondol barang jarahan berupa handphone dari tanganya dijual lagi ke penadah berinisial DM alias Montel (40) warga Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Magetan. Hasil dari pejualan barang haram tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Lebih lanjut Hartono menegaskan, ulah Pelo dilakukan sejak 2018-2019 sudah berhasil menjarah 3 rumah korban. Dua lokasi berada di Desa Baderan, Kecamatan Geneng dan satu lokasi di Desa/Kecamatan Gerih, Ngawi. Semuanya yang disasar adalah handphone.

"Pelo ini juga seorang residivis dan statusnya DPO kabur ke Jakarta setelah melakukan curat sebelumnya dan terakhir di Gerih itu. Meski demikian yang bersangkutan terus kita periksa," pungkasnya.[dik/bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news