Pembahasan APBD 2025 Tersendat, Pjs Bupati Jember Tunjuk Arief Cahyono Jadi Plt Sekda

Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat saat pengambilan sumpah jabatan Plt Sekda Kabupaten Jember, Arief Cahyono/Ist
Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat saat pengambilan sumpah jabatan Plt Sekda Kabupaten Jember, Arief Cahyono/Ist

Menyusul penahanan Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, pembahasan KUA PPAS untuk APBD Jember Tahun 2025 menjadi tersendat. Bahkan finalisasi pembahasan KUA PPAS Antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, sudah 2 kali gagal. Sebab, sekda yang juga ketua TAPD Pemkab Jember, tidak bisa hadir dalam rapat tersebut. 


Karena itu waktu pembahasan APBD 2025 sudah sangat mendesak, maka Pejabat Sementara ( Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, Arief Tjahyono, menjadi Plt Sekda. Yang secara resmi Ditindaklanjuti dengan pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan sebagai PJ Sekda Jember, Kamis (14/11).

"Berdasarkan ketentuan, posisi Sekda sebagai Ketua TAPD Pemkab Jember merupakan kebutuhan penting, untuk melakukan percepatan pembahasaan anggaran. Pasca Sekda definitif Hadi Sasmito ditahan dalam kasus dugaan korupsi, PJS Bupati Jember menunjuk Arief Tjahyono sebagai PJ Sekda Jember," ucap Imam Hidayat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/11).

Dijelaskan Imam Hidayat, bahwa Penunjukkan Arief Tjahyono berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan telah lama berada di Bappeda Jember. Bahkan Arief Tjahyono juga memiliki pengalaman sebagai PJ Sekda Jember pada periode sebelumnya.

"Dengan pertimbangan ini, saya  yakin Arief Tjahyono bisa mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembahasan anggaran," katanya.

Pasca dilantik, Arief Tjahyono langsung bertemu DPRD Jember untuk membahas KUA PPAS APBD Jember 2025, yang sudah sepekan terhenti. 

Pjs Bupati Jember juga berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, diharapkan bisa melakukan percepatan pembahasan anggaran APBD 2025.

"Karena sesuai ketentuan, anggaran tersebut harus selesai sebelum 30 November 2024," terangnya.

Karena itu, sekda yang baru ini, diharapkan  mampu menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait, supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah di Jember, khususnya menuntaskan pembahasan anggaran APBD 2025 tepat waktu.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news