Pembangunan Islamic Center Ada Yang Tak Beres, DPRD Gresik Tegur Kontraktor 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M. saat sidak pembangunan Islamic Center/Ist
Anggota Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M. saat sidak pembangunan Islamic Center/Ist

Komisi III DPRD Gresik melakukan inspesksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan Islamic Center yang berada di wilayah Kecamatan Balongpanggang.


Sidak dilakukan karena Komisi yang membidangi pembangunan itu menemukan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek yang dimulai sejak era Bupati sebelumnya (Sambari Halim Radianto).

Menurut anggota Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M. bahwa pembangunan Islamic Center lanjutan, baru saja dimulai tapi sudah terindikasi molor. Untuk itu pihaknya meminta kepada kontraktor pelaksana agar pembangunan bisa berjalan tepat waktu.

"Memang agak telat dimulainya pembangunan lanjutan ini. Makanya kami pantau dengan mendatangi langsung ke sana untuk melihat progresnya seperti apa," kata Syafi'i dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (3/9).

Ditambahkannya, proyek ini dimulai pada tahun 2019 di era kepemimpinan Bupati Sambari Halim Radianto. "Kemudian terhenti akibat pandemi Covid, namun hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif proyek disepakati untuk dilanjutkan," tuturnya.

Lanjut Syaf'i, pada APBD 2021 terdapat pagu sebesar Rp 14,9 miliar untuk melanjutkan pembangunan Islamic Center. Tapi hasil lelang anggaran yang terserap sebesar Rp 10,8 miliar.

"Saat kita tanyai, kontraktor pelaksana proyek berjanji bisa menyelesaikan pengerjaannya dalam waktu satu bulan sebelum kontrak habis. Kalau kontraknya hingga Desember, maka November harusnya sudah diselesaikan," imbaunya. 

"Dalam waktu dua bulan kedepan, nanti akan kami pantau lagi apakah sesuai dengan janji yang telah disampaikan apa tidak," tegas politisi PKB ini.

Pembangunan gedung Islamic Center ini terdiri dari gedung (bangunan) A dan B. Untuk tahap I tahun 2019 telah menelan biaya sebesar Rp 16.763.286.113,22. Sebagai kontraktor pelaksana adalah PT Cipta Perkasa Prima dengan No. SPMK: 764/542/CK/437.51/2019.

Selain itu, pembangunan Islamic Center berada di lahan tanah negara seluas 5.700 meter persegi, dengan jarak dari jalan raya sekitar 50 meter. Sedangkan, lahan yang digunakan bekas area persawahan.

"Sesuai dengan rencana, di kawasan Islamic Center ada bangunan masjid akbar dan tempat untuk manasik haji. Selain itu, terdapat sentra kuliner untuk mewadahi UMKM dan juga ada gedung serbaguna seluas 1.900 meter persegi, gedung kajian Islam seluas 1.900 meter persegi serta rest area," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news