Pembangunan Kantor Kelurahan Candirenggo Senilai Rp 1-4 Miliar Mangkrak

Proyek pembangunan kantor Kelurahan Candirenggo pada tahun 2018 yang menelan biaya senilai Rp 1,4 miliar, terkesan mangkrak.


Kondisi tersebut dikarenakan hingga tahun 2019 ini masih belum berfungsi dan belum ditempati pihak Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Mariati S.E selaku Lurah Candirenggo, pihaknya kondisi kantor baru yang telah dibangun mulai banyak dihiasi rumput liar. 

Selain itu, pihaknya belum bisa menempati kantor baru dikarenakan masih menunggu diserahkan oleh pihak pemerintah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

"Memang banyak tumbuhan rumput liar di area kantor baru. Rencananya kami akan bersihkan. Kami pun saat ini masih menunggu dari pihak DPKPCK untuk penyerahannya. Tapi hingga saat ini belum ada kabar. Kami pun sampai saat ini juga belum bisa menemui pihak terkait," ujar Mariati pada Kantor Berita , Rabu (16/10).

Mariati menjelaskan, proyek pembangunan kantor baru itu dikerjakan sejak 2018 tahun lalu, dan seharusnya diserahkan tahun 2019 ini.

"Pembangunan itu kalau tidak salah dikerjakan mulai bulan antara Juni, Juli atau Agustus di tahun 2018. Seharusnya tahun ini sudah diserahkan," jelasnya.

Tak hanya mangkrak, proyek pembangunan tersebut diduga ada keterlambatan. Mariati mengungkapkan, bahwa pembangunan pagar belum selesai.

Sementara itu, Wahyu Hidayat selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang belum bisa dikonfirmasi.

Saat dikonfirmasi Kantor Berita melalui Short Massage Service (SMS), pihaknya belum tidak membalas.[Azm/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news