Rian Subroto, pembeli jasa seks Vanessa Angel kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi di kasus prostitusi artis online yang menjerat tiga mucikari sebagai terdakwa, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.
- Polisi Berpeluang Periksa Budi Arie di Kasus Judol Kemkomdigi
- Seolah Terdengar 'Bisikan Setan', Istri Tusuk Suami
- Polres Jombang Musnahkan BB Miras dan Ungkap Home Industri Arak
Kendati telah dua kali mangkir, masih kata Franky, majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana masih belum juga mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Rian Subroto.
Untuk sementara belum ada pemanggilan paksa, karena masih memeriksa saksi saksi yang lain,†kata Franky.
Sementara, Robert Mantinia selaku kuasa hukum terdakwa Tentri tetap meminta agar Rian Subroto dihadirkan dalam persidangan.
"Dalam persidangan tadi, kami tetap meminta agar JPU untuk menghadirkan Rian Subroto ke persidangan. Jadi keterangan Rian Subroto ini sangat menentukan nasib seseorang," kata Robert Mantinia.
Untuk diketahui, ketidakhadiran Rian Subroto dalam persidangan hari ini merupakan kegagalan JPU yang kedua. Sebelumnya, JPU juga gagal menghadirkan Rian ke persidangan tanpa alasan yang jelas.
JPU berdalih, jika telah memanggil Rian Subroto melalui surat tertulis yang dititipkan ke penyidik.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kajati Jatim Tak Akan Lindungi Oknum Jaksa Bojonegoro yang Diduga Cabuli Anak di Hotel
- Dugaan Pencairan Tukin Fiktif, Giliran 2 PNS Ditjen Minerba Dicecar KPK
- KPK Diminta Serius Tindaklanjuti 343 Lapdu Korupsi di Surabaya, AH Thony: Kepercayaan Bisa Turun