Untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh yang diduga melanggar hukum, pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional. Rencana pembentukan tim itu muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
- Bacakan Duplik, Sahat Tua P Simandjuntak Kembali Bantah Terima Suap Rp39,5 Miliar
- Pakar Hukum: Bharada E Hanya Tumbal Kejahatan Atasan
- Saksi Cabut Keterangan, Iptu Eko Julianto Beber Kejanggalan Penyimpanan Barang Bukti Perkara
Diuraikan Wiranto bahwa Tim Hukum Nasional ini akan berisi para tokoh politik, pakar hukum tata negara, profesor, dan doktor dari berbagai universitas.
Keberadaan tim akan membuktikan bahwa negara tak lagi bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anak DPR RI yang Jadi Tersangka, Lakukan Pembunuhan dengan Cara Sadis
- Terbukti Korupsi Bantuan Hibah UMKM, Mantan Kepala Diskoperindag Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Kasus Pengrusakan Sekretariat PPS Desa Tegal Jati, Bawaslu Bondowoso: Bukan Tindak Pidana Pemilu