Pemerintah Dinilai Gagal Ciptakan Hukum Berkeadilan

Penegakan hukum di Indonesia dinilai masih tidak mencerminkan keadilan, terutama disaat memasuki tahun politik 2019. Hukum yang semestinya sebagai panglima justru menjadi alat penguasa untuk melawan rival politik. Hal itu terungkap dalam diskusi yang diadakan Islamic Lawyer Forum dengan tema 'Quo Vadis Negara Hukum Indonesia Antara Harapan Dan Kenyataan' di Hotel Namira Syariah Surabaya, Minggu (10/2).


Dalam diskusi tersebut juga menyindir kasus Gus Nur dan Ahmad Dhani yang dinilai tidak layak menjadi kasus pidana.

"Mereka ini korban persekusi dari penguasa,
Tujuannya untuk membungkam daya kritis, daya saing rival politik,"kata Ahmad Khozinuddin.

Pembubaran ormas HTI juga menjadi topik treanding dalam diskusi itu. Menurut Ahmad Khozinuddin, dasar pembubaran HTI oleh Pemerintah melalui Perpu Nomor 2 tahun 2007 yang saat ini telah menjadi  UU Nomor 16 tahun 2016 dinilai telah melanggar konstitusional.

"Penerbitan Perpu itu ada esensi menghilangkan proses hukum. Pemerintah mengambil alih yang semestinya melalui lembaga Yudisial melalui proses hukum tapi ini cukup di Kemenkumham saja, tentu itu melanggar konstitusi,"terangnya.

Pada diskusi ini juga menghadirkan sejumlah akademisi sebagai nara sumber, diantaranya, Prof Suparto Wijoyo, Pakar Hukum Unair Surabaya, Anandyo Susetyo dari Biro Hukum FPI Surabaya dan Ketua LBH Pelita Umat Jatim, Satya Widarma.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news