Pemilik Uang Rp 800 Triliun Yang Tak Diakui Bank Mandiri Lapor Ke KPK Dan Polda Metro Jaya

Michle Olsson, pemilik uang sebesar 50 miliar euro atau setara Rp 800 triliun yang tidak diakui Bank Mandiri, bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Karena Bank Mandiri bilang saya hoax, ini pencemaran nama baik,” jelas Michle saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Rabu kemarin.

Ia memiliki bukti-bukti yang menguatkan uang sebesar itu merupakan miliknya yang tidak diakui oleh bank plat merah itu. Seperti bukti mutasi transfer dari Barclays Bank, London serta dokumen-dokumen catatan dari yang biasa digunakan dalam perbankan.

"Ada (semua bukti-bukti), kalau memang itu tidak ada tidak mungkin saya melaporkan ke Polda,” ujarnya.

Michle mengaku telah menjadi nasabah mandiri selama 25 tahun. Selama itu, ia banyak mengenal karyawan di Bank Mandiri lantaran kerap melakukan transaksi. Dalam pengakuan beberapa karyawan Mandiri kepadanya, justru membenarkan uang Rp 800 triliun yang ditransfer dari Barclays Bank, London memang ada.

"Saya sudah punya banyak teman di dalam Bank Mandiri sudah bilang uang ada. Tapi mereka takut dengan atasan (yang menyuruh) bilang tidak boleh akui,” pungkasnya.

Sebelumnya pria berkebangsaan Swedia yang telah lama tinggal di Indonesia itu melaporkan Bank Mandiri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8).

Jalur hukum terpaksa ditempuh pengusaha itu karena pihak bank tidak mengakui adanya dana Rp 800 triliun yang ditransfer dari Barclays Bank, London ke rekening Mandiri miliknya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news