Pemkab Sidoarjo mendorong desa untuk menciptakan inovasi guna menggenjot ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Pemerintahan Desa Drs. Ec. M. Ali Imron, MM mengatakan hal itu pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019, Kamis (19/9/2019).
Ali Imron mengatakan tujuan kegiatan ini merupakan pengarustamaan kegiatan-kagiatan inovasi yang dapat mendorong efektivitas penggunaan atau investasi dana di desa dan juga bisa menjadi proses petukaran pengetahuan dan inovasi dari masing-masing desa.
"Sasaran program inovasi desa melalui rakor program inovasi desa ini adalah seluruh desa yang ada di kabupaten Sidoarjo untuk melakukan inovasi di bidang sumber daya manusia kewirausahaan, ekonomi dan infrastruktur†terangnya kepada Kantor Berita Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap agar pemerintah pusat dan daerah harusnya bersinergi dan berkolaborasi, apa yang sudah diingikan oleh pemerintah pusat harus diterima dan dilaksanakan sesuai dengan juknis dan apabila tersisakan kekurangan-kakurangan sehingga tujuan itu bisa maksimal maka kewajiban kita adalah untuk menyempunakan.
- Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Barbuk Uang dari Tangkap Tangan di Surabaya
- KPK Minta MAKI Lengkapi Dokumen Pendukung Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal Balikpapan
- Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Jaksa Hadirkan Enam Saksi Penjaga Gudang
Dengan adanya Dana desa ini kalau tidak dilanjutkan dengan program inovasi desa maka hasilnya tak bisa maksimal tidak bisa sesuai dengan harapan, disaat desa sudah tahu bagaimana tupoksi dan bagaimana membelanjakannya, tp akan lebih bagus lg klo ada langkah-langkah yang cemerlang lompatan inovasi, dengan melakukan terobosan-terobosan terbaik, serta keunggulan-keuggulan dari desa yang lain bisa ditularkan di contoh ke desa yang lain.
"Jika hal ini tidak ada ruang maka sulit melakukan apresiasi dan evaluasi. Program inovasi desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dan merupakan media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperoleh informasi yang dapat mendukung pembangunan desa," ujar Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin kepada Kantor Berita , Kamis (19/9).
Dalam program inovasi desa ini pemerintah mendapatkan anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp. 1.523.537.010,- untuk membiayai PID di Kabupaten Sidoarjo dan 18 Kecamatan di 322 Desa, pada tahun 2019 sebesar 1.214.122.00,- untuk membiayai PID di Kabupaten Sidoarjo dan 17 kecamatan di 302 Desa.
"Kegiatan ini bisa sekaligus untuk sebagai parameter keberhasilan suatu desa, karena program inovasi desa ini sangat bagus yang sudah berjalan selama 3 tahun ini harus dilanjutkan oleh daerah, agar kita bisa senantiasa berbenah jika ada yang kurang bagus, kegiatan ini merupakan ruang yang bagus untuk melakukan apresiasi dan evaluasi sehingga natinya desa-desa itu akan maju secara merata, dan bukan hanya itu saja disa-desa lain juga bisa melakukan study tiru, seperti melihat desa-desa yang lain yang lebih menonjol untuk bisa diikuti atau ditiru," tambahnya.[gg/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satgas TPPO Sebut Dua Cara Pekerja Migran Ilegal Tinggalkan Indonesia
- Cerita Tersangka SN yang Bunuh Ibu Kandung Menangis dan Sempat Desak Polisi Tangkap Pelaku
- Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba Tiga Warga Bangkalan Diamankan