Aksi massa demonstran menolak UU Cipta Kerja membawa dampak buruk bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tak hanya sejumlah tempat sampah yang dibakar, namun taman di Alun-alun Suroboyo yang baru diresmikan Agustus lalu juga tak luput dari dari pengrusakan.
- Biden: Perang Ukraina Terjadi Bukan karena Provokasi, tapi Putin Memang Sudah Merencanakannya
- Ingin Bunuh Diri Bersama Anaknya, Seorang Ibu Racuni Anaknya Hingga Tewas
- Gelombang Tinggi Diprediksi Melanda Sejumlah Perairan Indonesia
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/10), sejumlah tanaman terlihat rusak. Bahkan lokasi itu penuh dengan sampah dan bebatuan yang berserakan.
Menanggapi sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak Omnibus Law di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya.
Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara cukup menyayangkan aksi tersebut.
"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," kata Febriadhitya Prajatara pada Kantor Berita RMOLJatim.
Febriadhitya menmbahkan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya masih menginventarisir fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo berlangsung.
"Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Ribu Demonstran Pro-Palestina Luber ke Jalan-jalan London
- Haries Purwoko Minta PP Kota Surabaya Dukung Program Pemkot
- RSUD Surabaya Timur Mulai Dibangun, Bukti Komitmen Pemkot dalam Pemerataan Pelayanan Kesehatan