Pemkot Surabaya Fasilitasi Anak Putus Sekolah Melalui Sanggar Kegiatan Belajar

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bekerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun dinas terkait untuk bersama-sama dalam mengentaskan anak putus sekolah.


Melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri ini, diharapkan anak putus sekolah dapat memperoleh keterampilan melalui Program Paket C Setara Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui SKB Negeri ini Ibu Wali Kota menginginkan anak putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan dikutip kantor berita , Jumat (28/6).

SKB Negeri ini lanjut Ikhsan berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang akan menyelenggarakan Pendidikan Kejar Paket Vokasional.

"SKB berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional." Jelasnya.

Dengan demikian kata Ikhsan jelas kiranya bahwa melalui pelayanan pendidikan kesetaraan dapat menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan sosial ekonomi masyarakat.

"Sehingga diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society), terciptanya lapangan kerja berbasis kebutuhan masyarakat yang menuju kemandirian untuk mencapai kesejahteraan." Paparnya.

Ikhsan juga menjelaskan, usai menempuh pendidikan, peserta didik SKB akan mendapatkan ijazah program kesetaraan paket C. Selain itu, peserta juga mendapat sertifikat pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud). Untuk lokasi kegiatan belajar mengajar, SKB akan dipusatkan di SMPN 60 Jl. Kalilom Lor Indah Surabaya.

Jadi progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2017,” ujarnya.

Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu menyebut, ada beberapa jenis vokasi pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah. Yakni, Pelatihan Otomotif Roda 2, Pelatihan Otomotif Roda 4, Pelatihan Olahan Pangan / Tata Boga, Pelatihan Barista, Pelatihan Komputer Autocad, Pelatihan Operator Alat Berat, Pelatihan Tata Busana, serta Pelatihan Musik.

Program SKB Negeri hanya ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://skbdispendik.surabaya.go.id/ ataupun memperoleh informasi di setiap kelurahan dan kecamatan.” ungkap Ikhsan.

Masih ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan, Dispendik Surabaya, Thussy Apriliyandari menjelaskan, untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SKB, mengacu pada PPDB jalur Zonasi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal peserta. Selain itu, CPBD juga harus menyertakan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B.

Pendaftaran (SKB) dimulai pada tanggal 2,3,4 Juli 2019 mendatang, bagi yang berada di luar zona akan diarahkan ke PKBM terdekat, dan seluruh biaya pendidikan gratis." pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news