Pemkot Tunggu Arahan Kejaksaan Soal Jasmas Mendatang

. Ada rasuah (korupsi) di bantuan dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) berdampak pada program tersebut selanjutnya.


Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan sejak tahun lalu Pemerintah Kota Surabaya sudah menghentikan proses dana jasmas.

Dan bahkan, sambung Whisnu, sampai tahun ini anggaran murni APBD 2019 sudah tidak dimasukkan.

Whisnu berdalih, Pemkot sendiri masih menunggu arahan Kejaksaan sendiri untuk pencairan dana Jasmas.

"Paling tidak pendampingan dari Kejaksaan," jelas Whisnu, Kamis (18/7).

Whisnu sendiri mengakui ada indikasi penyalahgunaan sejak ada kasus jasmas 2016 yang melibatkan sejumlah anggota dewan.

"Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Ada indikasi penyalahgunaan," tegas Whisnu.

Kasus proyek Jasmas ini bermula saat terdakwa Agus Setiawan yang juga pengusaha mendatangi keenam anggota DPRD Surabaya yakni Darmawan, Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati dan Saiful Aidy dan Sugito.

Dalam pertemuan di gedung dewan tersebut telah disepakati jenis barang barang yang akan diberikan ke masyarakat berupa terop, kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah.

Atas kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke 230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan proposal yang telah disiapkan.

Penyebaran proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu data dari enam anggota DPRD Surabaya sesuai dengan daerah pemilihannya. [mkd]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news