Pencairan BST Menggunakan Protokol Covid-19, Wali Kota: Bagi yang Sakit Diantar ke Rumahnya

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di Kota Malang mulai dicairkan sejak Rabu (6/5/2020) di Kantor PT  Pos Indonesia, Kota Malang. Pencairan tersebut menurut Wali Kota Sutiaji harus menggunakan protokol Covid-19. 


Untuk memastikan hal itu, Sutiaji memantau langsung proses pencairan  BST tersebut. "Saya ingin memastikan, pelaksanaannya memperhatikan protokol Covid 19. Makanya saya pantau langsung,"  tegas dia. 

Sesuai protokol Covid-19, kata Sutiaji, dalam pencairan BST itu harus ada kesiapan tenaga medis, disediakan tempat cuci tangan, petugas penyalur dan penerima manfaat menggunakan masker pelindung. Selain itu, dilakukan pengukuran suhu tubuh serta pengaturan jarak antrian atau physical distancing.  

Ditambahkan oleh alumni IAIN Malang tersebut, bahwa untuk BST data nama dan alamat langsung dari Pusat. Data itu kata dia  diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Berdasarkan data yang ada, kata dia,    total penerima BST ada 20.094 orang. Mereka tersebar di lima kecamatan. 

Sesuai jadwal, untuk Rabu (6/5/2020) ada dua kelurahan yang bisa mencairkan BST itu. Yakni   untuk warga penerima manfaat dari Kelurahan Kidul Dalem dan kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen.

Sutiaji berharap pihak kantor Pos Indonesia mengirim langsung ke rumah  penerima manfaat yang sudah tua dan papah serta sakit. "Ini ada yang sudah sulit jalan, harus ke sini (kantor Pos, red), kasihan," katanya. 

Untuk iti dia menyarankan agar keluarganya  minta surat pengantar dari RT/RW. Lalu diajukan ke petugas, biar bantuannya dikirim. "Jangan karena bantuan, justru jadi sakit, " pesan Sutiaji yang langsung direspon Kepala Kantor Pos Malang.

Sementara itu Kepala Kantor Pos Malang, Agung Janarjono mengaku siap memberikan bantuan. Itu karena   target tuntas penyaluran untuk Kota Malang adalah Sabtu (9/5/2020).

Secara rinci dia mengatakan bahwa  untuk Kecamatan Blimbing jumlah penerima manfaat sebanyak 4.073 jiwa. Kecamatan Kedungkandang 2.966 jiwa, Kecamatan Klojen 3.568, kecamatan Lowokwaru 3.407  jiwa dan kecamatan Sukun 6.080 jiwa

"Ada pun total BST untuk Kota Malang senilai Rp 12.056.400.000. Sebab, setiap jiwa mendapat Rp 600 per bulan. Itu selama tiga bulan,"  jelas dia.[Asan Haji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news