Pendiri Partai Demokrat menyebut bahwa badan sayap Partai Demokrat untuk pemenangan Pemilu yakni Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) dinilai sebagai badan illegal.
- Pedagang Pasar Kedurus Deadline Penjual Liar Hingga Rabu Depan, Bila Tidak....
- KAMI Diserang, Sekjen GNPF: Penguasa dan Para Anteknya, Hentikan Cara Norak dan Kampungan
- SBY Mulai “Turun Gunung” Sasaran Kali Ini Daerah Matraman
"Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan. Saya kasih tahu itu," ujar Subur dalam menanggapi internal Demokrat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bilangan Tanjung Barat, Jakarta seperti dilansir Kantor Berita RMOL, Selasa (2/7).
Kogassa sendiri dibentuk SBY dan diketuai langsung oleh anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selama dibentuk pada 2018 silam, Kogasma yang dikomandoi AHY dinilai minim prestasi.
Subur bahkan membantah kinerja Kogasma dan AHY sudah sangat maksimal dan harus diapresiasi oleh seluruh jajaran serta kader Partai Demokrat.
Pasalnya, kata dia, kalaupun Kogasma dibentuk untuk memenangkan Partai Demokrat, realita perolehan suara di Pemilu 2019 tidak mengecewakan seperti yang terjadi saat ini.
Pada Pileg 2019, Demokrat mendapatkan 10.876.507 suara atau sebesar 7,77 persen dan bertengger di posisi lima. Hasil ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2014 yang mencapai 10,9 persen atau 12.728.913 suara.
Atas hasil ini, Subur pun menganggap keberadaan Kogasma telah gagal mendulang suara partai berlambang bintang mercy itu.
"Membuat badan Organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi Pileg yang amburadul,†tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Benjamin Kristianto Minta BPJS Fleksibel dalam Redistribusi Kapitasi demi Kenyamanan Masyarakat
- Bawaslu Madiun Telusuri Pelaku Penggunaan Fasilitas Negara untuk Pemasangan APS Caleg dari Gerindra
- Pegiat Medsos Muda Sindir Kaesang soal Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, Netizen: Itu Survei Bayaran