Calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu mengeluarkan Kartu Pra-Kerja (KPK). Pasalnya, jika Prabowo Subianto jadi presiden, pendukung petahana tidak perlu menjadi pengangguran.
- Arab Saudi Izinkan 1 Juta Umat Muslim untuk Beribadah Haji Tahun Ini
- Dewas KPK Bantah Firli Bahuri Tambah Pasal TWK di Draf Perkom 1/2021
- Empat Ulama Mesir Hadiri Haul Pendiri Yayasan Sekolah Khadijah, Khofifah: Beri Siraman Ilmu Penuh Hikmah
"Jadi tak perlu lah petahana mengeluarkan program Kartu Pra-Kerja (KPK) untuk pengangguran. Kami percaya Prabowo akan merangkul petahana hari ini dan semua pendukungnya," kata Ustadz Sani.
Menurut Ustadz Sani, program KPK yang menjadi andalan petahana untuk mendulang elektabilitas dari generasi milenial itu justru menjatuhkan Presiden Joko Widodo sendiri.
"Dengan program KPK yang begitu, sebenarnya malah membuat masyarakat malas bekerja. Semakin banyak yang siap jadi pengangguran. Dengan kata lain, apa tidak ada program lain yang bermanfaat dan masuk di akal masyarakat?" kata Ketua GNPF Kota Binjai ini.
Sani juga menegaskan, bila Jokowi ingin memenuhi hak warga negara seperti yang dicatat dalam pasal 34 ayat 1 UUD 1945, mestinya ada rancangan konkret dan lebih bermanfaat.
"Jangan pakai kartu akal-akalan lah. Kalau mau menegakkan pasal 34, buat program yang yang bermanfaat. Ayomi semua warga negara," demikian Sani.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pilpres 2024 Dinilai Berjalan Baik, Dewan Pembina Gibran BerKopyah Tetap Hormati Sidang MK
- Ketua PKS: Banyak Keluarga Terancam Gizi Buruk Jika Sembako Kena Pajak
- Din Syamsuddin: Jangan Menghilangkan Jejak Islam dari Negara Pancasila