Batalnya konser Dewa 19 bertajuk 'Hadapi Dengan Senyuman' di Grand City, Minggu (9/3) kemarin ternyata bukan disebabkan panitia penyelenggara tidak mengurus ijin keramaian. Melainkan ijin keramaian memang tidak direstui oleh polisi.
- Bamsoet Ajak Korps Indonesia Muda Tanamkan Nilai Kebangsaan
- Sudah Tidak Relevan, Gerindra Sarankan Gubernur Khofifah Revisi RPJMD
- Dana Abadi Pesantren Diteken, PWNU Jatim: Jangan Sampai Ganggu Kualitas Belajar Di Ponpes
Dijelaskan Aldwin, adanya rencana kampanye Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam acara konser tersebut diduga menjadi salah satu dalil polisi enggan mengeluarkan perizinannya.
"Ijinnya yang saya tahu sekaligus untuk menghadirkan Sandi untuk kampanye. Sehingga panitia penyelenggara kesulitan mendapatkan akses untuk mendapatkan perijinannya," jelasnya.
Sementara terkait tiket yang sudah dibeli penonton, kata Aldwin, Ahmad Dhani meminta agar event organizer (EO) selaku penyelenggara acara untuk mengembalikannya.
"Mas Dhani minta panitia bertanggungjawab, tapi dari informasi di lapangan, banyak yang tidak mau dikembalikan, mereka justru menunggu polisi mengeluarkan ijinnya," tutup Aldwin.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menteri Sandiaga Uno Akan Bantu Pemkab Kembangkan Wisata Di Gresik
- Bertemu Kang Emil, AHY Nostalgia Keliling Kota Bandung
- MK Masih Simpan Jadwal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Apa?