Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelontorkan dana APBD sebesar Rp 15 miliar untuk pengadaan mobil operasional bagi Polsek maupun Koramil di 18 Kecamatan. Serta, mobil pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di wilayah setempat.
- Luncurkan ATM Beras, Komitmen PKS Jatim Menuju Lumbung Pangan
- Tuntut Pembayaran Gaji, Ratusan Karyawan PT Indah Plywood Geruduk Pemkab dan Kantor DPRD Bondowoso
- Pemkot Surabaya Berdayakan Nelayan Menjadi Petani
Kepala Bagian Umum Pemkab Gresik Sukardi membenarkan adanya penganggaran untuk pengadaan mobil operasinal itu.
"Sesuai rencana pengadaan kendaraan itu, untuk membantu operasional Polsek, Koramil dan Forkopimda," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Senin (5/8).
"Total nantinya ada 50 unit kendaraan oprasional untuk jajaran Forkopimda, Polsek dan Koramil yang tersebar di 18 Kecamatan. Tetapi, kendaraan itu nanti bersifat pinjam pakai," tuturnya.
Ditambahkan Sukardi, bahwa satu unit kendaraan dipatok pagu senilai Rp 245 juta. Sedangkan kendaraan untuk Forkopimda seperti, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua PN. Per unit dipatok pagu sebesar Rp 600 juta.
"Untuk pengadaan kendaraan operasional, nantinya akan kami lakukan melalui e-katalog. Sesuai dengan rencana awal, standar untuk kendaraan Polsek dan Koramil adalah sejenis mobil Avanza, Ertiga, atau XPander. Sementara untuk Forkopimda mobil Fortuner," ungkapnya.
Pertimbangan Pemkab Gresik, dalam pengadaan kendaraan dinas ini, tujuannya untuk mempermudah operasional pejabat Forkopimda, Polsek maupun Koramil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selama ini kan pejabat Polsek dan Koramil, kalau turun ke masyarakat masih gunakan kendaraan roda dua. Dengan adanya mobil nantinya pelayanan mereka kepada masyarakat, bisa lebih baik," tandasnya.
Terkait rencana itu, Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mempunyai pandangan berbeda. Bahkan, pihaknya masih mendalami urgensi pengendaraan yang dimaksud.
"Kami DPRD, masih menimbang penting tidaknya pengadaan kendaraan ini," ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Gresik telah menggelontorkan dana hibah ratusan miliar. Untuk pembangunan gedung baru Mako Polres Gresik dan kantor Kejari Gresik.[eze/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Beri Pengarahan Seluruh Pegawai Pemkot, Wali Kota Eri: Tenaga Penunjang Non-ASN Terima Gaji ke-13
- Desa Patemon Raih Penghargaan Destana, Begini Peran BPBD Bondowoso
- Polres Jombang Gelar Latihan Ujian Praktek SIM C dan A Secara Gratis