Pengamat politik Rocky Gerung menilai seharusnya Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan. Jika tidak, maka Presiden Joko Widodo hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harus mendapat hukuman yang sama karena membuat kerumunan.
- Cara Prabowo Sambangi Ulama Dianggap Tidak Efektif
- Berpotensi Tak Netral, Zainal Arifin Mochtar Minta Masyarakat Awasi KPU
- Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi Karena Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing
"Harusnya berlaku tuh Stare Decisis. Hukuman juga harus diterapkan kepada pejabat yang buat kerumunan," kata Rocky dalam diskusi Secangkir Opini yang ditayangkan chanel Youtube Refly Harun, Selasa malam (1/6).
Stare Decisis adalah preseden, prinsip atau aturan yang ditetapkan dalam kasus hukum sebelumnya yang mengikat atau persuasif tanpa harus pergi ke pengadilan untuk pengadilan.
Itu artinya, kata Rocky, jika Habib Rizieq telah divonis delapan bulan penjara, maka sesuai dengan Stare Decisis Presiden Joko Widodo dan Khofifah serta pejabat negara lain yang membuat kerumunan otomatis harus dihukum penjara.
"Jika Habib Rizieq mendapat hukuman, ini jadi barometer (pijakan) jeratan hukuman ke pejabat yang lain melakukan hal yang sama dengan Habib Rizieq," tandas Rocky.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BBHAR PDIP Jatim Apresiasi Putusan MK soal TNI/Polri Bisa Dipidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada
- Gde Siriana: Negara Lain Menyalip Indonesia Dalam Pemberantasan Korupsi
- Sandiaga Uno Pantau Tiga Program Unggulan Kemenparekraf di Situbondo