Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal penggunaan cadar di Indonesia.
- Demokrat: Peta Koalisi Kemungkinan Sebelum 2023 Sudah Terbentuk
- Debat Publik Kedua Pilkada Balikpapan: Paslon Rachmad-Bagus Diserang Justru Dapat Simpati
- PDIP: Sebelum Bertemu Airlangga, Puan Bakal Temui Cak Imin
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, Menteri Agama, Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.
Alasannya, kata Fachrul, untuk menjaga keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Mardani menilai soal radikalisme bukan sekadar soal pakaian. Menurutnya, penyelesaian gerakan radikal bisa dilakukan dengan pendekatan dialogis.
"Cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," jelasnya.
Mardani menyebutkan, soal tata busana adalah pilihan seseorang yang tidak terlalu mendesak untuk diintervensi negara.
"Saya menggarisbawahi, itu ruang privat, kalo ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MK Ubah Pasal Netralitas Pilkada, TNI/Polri Bisa Dipidana Bila Tak Netral
- Didukung 469 Suara, Bahlil Resmi Daftar Caketum Golkar
- Pemerintah Harus Libatkan KPK dan BPK untuk Tangani Kereta Cepat