Penggunaan Cadar Ruang Privat Jangan Diintervensi- MUI Diminta Keluarkan Fatwa

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal penggunaan cadar di Indonesia.


Melansir Kantor Berita Politik RMOL, Menteri Agama, Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, untuk menjaga keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Mardani menilai soal radikalisme bukan sekadar soal pakaian. Menurutnya, penyelesaian gerakan radikal bisa dilakukan dengan pendekatan dialogis.

"Cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," jelasnya.

Mardani menyebutkan, soal tata busana adalah pilihan seseorang yang tidak terlalu mendesak untuk diintervensi negara.

"Saya menggarisbawahi, itu ruang privat, kalo ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara," tandasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news