Pengusaha Orkes di Bangkalan Minta Ijin Keramaian Dilonggarkan

Terdampak selama pandemi Covid-19 membuat para pengusaha Orkes Melayu praktis tidak pernah mendapatkan pesanan. 


Pasalnya, ijin keramaian di Kabupaten Bangkalan belum juga dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Karena itu puluhan pengusaha orkes yang tergabung dalam Perseba (Persatuan Seniman dan Pelaku Seni Bangkalan) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan. 

Dimas Alfarizi, salah satu pengusaha Orkes Melayu yang vakum selama 4 bulan meminta kepada dewan untuk meminta instansi-instansi terkait untuk memberikan atau segera menerbitkan ijin keramaian. 

“Untuk kedepannya kita minta instansi-instansi terkait untuk memberikan perijinan keramaian karan menurutnya selama ini tidak transparan,” ujarnya Dimas Saat berkeluh kesah ke Komisi D DPRD Bangkalan, Kamis (18/6).

Menurut Dimas pedapatan para pengusaha Orkes mulai penyewaan dari sound, panggung dan lighting serta genset biasanya mencapai Rp 200 juta perbulan, penghasilannya bukan lagi menyusut tapi sama sekali kosong. 

“Untuk itu, kami minta kepada Komisi D untuk mengusulkan kepada instansi terkait untuk melonggarkan kembali perijinan keramaian di Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.

Menerima keluh kesah iru, Wakil Ketua Komisi D Ahmad Haryanto menyampaikan, pada prinsipnya mereka datang kesini ini berkeluh kesah terkait dengan pada masa pandemic. Mereka menginginkan bisa tetap berkreasi dan berpendapatan kemudian bisa menghibur masyarakat.

“Kami akan membawanya nanti untuk menjadi atensi kepada Forkopimda ataupun gugus tugas covid-19 perihal keluh kesah mereka kepada kami,”katanya.[qom]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news