PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi. Calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi di antaranya Lansia, TNI, Polri, LVRI, dan wartawan.
- Faisol Riza Semangati UMKM Probolinggo Melek Digital Ditengah Persaingan Usaha Global
- Kredit dan Pembiayaan BTN Tumbuh 8,16 Persen, Tembus Rp300 Triliun
- 120 Ton Pakan Ayam Asal Jatim Siap Diekspor ke Timor Leste
"Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas customer service adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bangil, dan Stasiun Bojonegoro,†jelasnya.
Adapun syarat registrasi untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi adalah calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Misalnya, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa.
Jika sebelumnya penumpang yang berhak atas tarif reduksi harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket, kini bagi mereka yang sudah melaksanakan proses registrasi cukup menyebutkan nama/nomor HP/nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi.
Suprapto berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan KA mulai tanggal 1 September 2019.[isa/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komitmen Bank Jatim terhadap UMKM Binaan dalam Kegiatan Misi Dagang
- HET LPG 3 Kg Alami Penyesuaian, Pj Gubernur Adhy: Upaya Jaga Stabilisasi Stok di Jatim
- Bahas Regulasi Kemudahan Investasi, Kementerian BUMN Gelar Rakor Bidang Hukum di SIER