Banyaknya kepala daerah di Jawa Timur yang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menandakan bahwa mekanisme demokrasi di Indonesia tidak berjalan. Artinya ketika kepala daerah melakukan korupsi, hal itu disebabkan biaya politik yang masih tinggi.
- MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Perencana Proyek Pasar Manggisan Jember Dihukum 18 Bulan
- Terduga Pembuang Bayi di Madiun Menyerahkan Diri
- Kejagung Dukung Kinerja Satgas yang Rampungkan Proyek BTS
Selain itu, lanjutnya, sifat keserakahan kepala daerah dan adanya celah untuk korupsi menjadi salah satu faktor menjadi mental koruptor.
Wahyudi menambahkan, celah korupsi harus ditutup rapat rapat, misalkan dengan memantapkan hukum yang menimbulkan efek jera, termasuk pendidikan politik yang didasari oleh moralitas.
"Jadi, parpol juga peran penting dalam mengikis korupsi kepala daerah. Parpol harus mengusung bakal calon yang berintegritas. Bukan sekedar mahar saja." lanjutnya.[bud/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Istri Rafael Alun Trisambodo
- Dilaporkan Ngabalin, Beathor Ingin Buktikan PP 43/2018 Berjalan
- Kejaksaan Tahan Eks Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar, Tersangka Korupsi Dana Hibah