Laporan ujaran kebencian yang dilaporkan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ke Polda Jatim atas hinaan Gus Arya melalui media sosial memasuki babak baru.
- Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gerobak di Kemendag
- Luhut Bantah Bermain Tambang di Papua: Sangat Menjijikkan
- Kejagung Sita Aset Tanah Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya
"Alhamdulillah, Pelaporan Gus Nur terhadap si Arya sudah ditindaklanjuti oleh penyidik unit IV Subdit V Ditreksrimsus Polda Jatim. Hari Rabu tanggal 4 kemarin, Gus Nur sudah dimintai keterangan," terang Muhammad Nur Rakhmad, Salah seorang tim kuasa hukum Gus Nur dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita , Sabtu (7/12).
Dalam pemeriksaan tersebut, masih kata Muhammad Nur Rakhmad, Gus Nur ditanya seputar perbuatan Gus Arya yang dianggap telah berkali kali menjatuhkan harga diri dan martabatnya dengan berbagi tudingan melalui media sosial (medsos), diantaranya menyebut Gus Nur pengangguran, Gus Nur makan dari sumbangan, Gus Nur Lekok Dajjal radikal Wahabi, Gus Nur Wedus dan Pesantrennya Gus Nur hoax.
"Gus Nur diperiksa sekitar 2 sampai 3 jam. Saat diperiksa, Gus Nur memang tidak mengenal suadara Arya, tidak pernah ketemu maupun bertatap muka tapi tiba tiba saudara Arya muncul di akun youtube dengan congkak dan angkuhnya memfitnah dan menyerang pribadi Gus Nur," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun YouTube Macan Nusantara, Gus Arya alias Arya dilaporkan atas ucapannya yang menyebut Gus Nur seperti Dajjal hingga anak iblis yang diposting sejak delapan bulan lalu.
Dalam laporannya, Gus Nur melaporkan Gus Arya dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sarana elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3), Jo Pasal 27 ayat 5 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jo Pasal 310 KUHPidana.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan, Pesertanya Tidak Dibayar
- Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Human Trafficking Dengan Iming-iming Pekerja Migran
- Hakim Itong Isnaeni Diduga Juga Menerima Suap dari Pihak Lain, KPK: Akan Didalami Lebih Lanjut oleh Tim Penyidik