Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan, Pesertanya Tidak Dibayar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Istimewa

Dua orang ditangkap karena terlibat kegiatan pesta seks tukar pasangan yang didistribusikan melalui sebuah situs web.


“Ini tersangka (diduga penyelenggara) yang ditangkap adalah sepasang suami istri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari RMOL, Kamis (9/1).

Pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) yang ditangkap di kawasan Badung, Bali, ini berperan menyelenggarakan serta mengajak orang lain untuk mendaftar secara gratis.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan, dan tidak menerima bayaran,” ujar Ade Ary.

Ditambahkan Ade Ary, penyelenggaraan kegiatan ternyata tidak mendapat izin dari pendaftar untuk menjual atau menyebarkan video.

“Tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka ini menjual atau menyebarkan video, saat dilakukan kegiatan pesta seks, dan bertukar pasangan,” jelas Ade Ary.

Ade pun berjanji akan mengungkap lebih jelas kasus ini dalam rilis pada hari ini, Jumat (10/1).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news