Penyidikan Korupsi P2SEM Jilid II Terkendala PPATK

Penyidikan lanjutan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 Jilid II yang diusut Kejati Jatim hingga saat saat ini masih adem ayem.


"Masih menunggu PPATK, karena memang tidak mudah. Kasusnya sendiri kan sudah 10 tahun, jadi masih butuh waktu," kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi Kantor Berita beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Mantan Kajari Surabaya ini mengaku penyidikan perkara ini masih berjalan.

"Masih jalan mas, masih pemeriksaan saksi saksi," pungkas Didik.

Untuk diketahui, kasus ini mulai dibuka ke kembali pasca tertangkapnya  dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo oleh Kejagung di Malaysia. Dia merupakan terpidana jilid I yang dinyatakan DPO sejak ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa pengadilan di Jatim pun menjatuhkan vonis bersalah yang dibacakan tanpa dihadiri dr Bagoes.

Dalam kasus ini, dr Bagoes disebut sebagai otak dari korupsi dana jasmas yang merugikan negara sebesar Rp 277 miliar.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news