Dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah berhasil ditangkap.
- Polda Metro Lakukan Investigasi Terkait Viralnya Polisi Berpelukan dengan Pelaku Pembubaran Diskusi FTA
- Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen dan Penipuan, Pengusaha asal Surabaya Mangkir Panggilan Polisi
- Kabulkan Praperadilan Eddy Hiariej, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka oleh KPK Tidak Sah
"Jadi pelaku ada dua orang berinisial RM dan RB. Polri aktif,†katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12), dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL,
Diduga kuat, kedua pelaku berasal dari satuan Brimob. Ini lantaran Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa penangkapan keduanya dilakukan atas kerjasama dengan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Irjen Anang Revandoko.
Penangkapan itu dilakukan di Cimanggis, Depok pada Kamis malam (26/12).
"Tadi malam kami tim teknis bekerjasama dengan Dankorbrimob telah mengamankan pelaku di Cimanggis Depok," tegas Listyo Sigit.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait motif melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Harap bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan (motifnya) karena masih dalam pemeriksaan," tandas Argo. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Diminta Serius Tindaklanjuti 343 Lapdu Korupsi di Surabaya, AH Thony: Kepercayaan Bisa Turun
- Usai Gugatan Dikabulkan, PT GBE Siapkan Dua Pengajuan PKPU Berikutnya ke Pengadilan Niaga Surabaya
- Pencurian 21 Ton Solar Pertamina Bukan Kasus Biasa, Pengamat: Itu Permainan Lama Business to Business