Penyitaan buku PKI dan komunisme oleh TNI di toko buku di Kediri, Jawa Timur, dinilai sudah tepat.
- Di Era Soeharto Semua Bersatu Hadapi Penguasa, Kini Rakyat Terbelah dan Saling Berhadapan
- KPU Kurang Sosialisasi, Mayoritas Warga Surabaya Tidak Tahu Tanggal Pemilu 2024
- Cegah Munculnya Klaster Baru, Ini Pesan Puan Maharani Pada Paslon Saat Kampanye
"Sekali ganyang PKI ganyang sampai akhir zaman," kata Saban.
Kaban mengatakan seluruh anggota TNI yang menyita buku-buku PKI dan komunisme layak diberi apresiasi.
"Presiden Jokowi betapa elok jika perintahkan Panglima TNI untuk menaikkan pangkat seluruh anggota TNI yang telah menyita buku-buku tersebut," katanya.
Kaban mengingatkan bahwa larangan komunisme beredar di NKRI adalah amanat MPRS.
"Langkah TNI sudah betul, wajib didukung," katanya.
Beda dengan Kaban, suara penolakan disampaikan politisi PDIP Eva Kusuma Sundari. Kepada wartawan, Kamis (27/12), dia menyebut tindakan TNI berlebihan alias lebai.
Eva beralasan yang berwenang menarik buku-buku yang dianggap tidak layak beredar ialah petugas kepolisian. Sebab, menurut dia, penertiban buku-buku itu termasuk ke dalam tugas pengamanan dalam negeri, sedangkan anggota TNI seyogyanya memiliki tugas terkait pertahanan negara.
Penyitaan dilakukan personil Komando Distrik Militer 0809 Kediri, Rabu (26/12) lalu. Ada ratusan buku yang menyinggung PKI dan komunisme yang disita dari dua Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Penyitaan dilakukan atas informasi dari masyarakat. Ratusan buku yang disita terdiri dari berbagai judul dan penulis. Beberapa buku yang disita misalnya berjudul "Benturan NU PKI 1948-1965".[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Kholiq Meninggal Dunia Pagi Ini
- Resmi Dilantik, Joe Biden: Keinginan Rakyat Didengar
- Setelah Belasan Tahun Vakum, GP Ansor Kota Probolinggo Ikuti Pelatihan Diklatsar