Per 31 Juli 2019- APBN Defisit Rp 183 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit per 31 Juli 2019. Defisitnya sebesar Rp 183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Selain itu, rasio defisit sebesar 1,14 persen terhadap PDB juga masih terjaga di bawah batas 3 persen sebagaimana ketentuan Undang Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan defisit disebabkan realisasi belanja negara yang meningkat, ditambah penerimaan negara juga tidak menyeimbangkan lantaran gejolak ekonomi global.

"Realisasi defisit tidak serendah yang direncanakan karena penerimaan negara lebih lemah dan belanja negara yang sangat kuat," ungkap Sri Mulyani di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/8). 

Dari sisi pendapatan negara dan hibah hingga akhir Juli 2019, mencapai Rp 1.052,8 triliun atau 48,6 persen terhadap target APBN 2019. Pencapaian tersebut tercatat masih bisa tumbuh sebesar 5,88 persen.

"Realisasi semua pos penerimaan memperlihatkan ekonomi kita tertekan gejolak ekonomi global karena ekspor turun dan harga komoditas bergejolak turun," sambungnya.[aji]
 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news