Sejumlah maskapai penerbangan menghentikan layanan bagasi gratis atau cuma-cuma (Free Allowance Baggage/FBA). Khusus penumpang Lion Air dan Wings Air rute domestik, jika membeli tiket per 8 Januari 2018 layanan FBA dihapus.
- HUT Ngawi Ke-666, Bank Jatim Serahkan Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran ke Pemkab Ngawi
- Pandemi Covid-19, DPRD Jatim Usulkan Empat Skenario Selamatkan UMKM
- Sandiaga Uno Ingin Bank Infaq Bermanfaat Lebih Luas
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, ketentuan barang bawaan dan bagasi yakni bagi seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20kg per penumpang.
"(demikian juga) seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10kg per penumpang,†jelas Danang kepada Kantor Berita
Danang menambahkan, bila ada penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019, masih bisa memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.
Namun setelah 8 Januari, calon penumpang bisa membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau usai pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum waktu keberangkatan melalui melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Sementara untuk bagasi kabin gratis hanya dibatasi maksimal 7 kg per penumpang masih berlaku.
Pihak maskapai mengarahkan calon penumpang yang membawa barang menuju bagasi terlebih dahulu membeli voucher bagasi (prepaid baggage) melalui agen perjalanan, situs, atau agen penjualan tiket Lion Group.
"Untuk voucher prepaid baggage bisa dibeli usai tiket diterbitkan dengan biaya lebih murah dibanding biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara. Prepaid baggage tersebut, dibuka pembeliannya mulai 6 jam sebelum keberangkatan,†tandasnya.
Sebagai informasi, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperkenankan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) halnya tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.[gee/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Elon Musk Berlakukan Biaya untuk Akun Centang biru
- Silaturahmi dengan Freedom Internet, IM3 Dekatkan Jarak di Bulan Ramadan
- Rumah Padat Karya Viaduct Gubeng, Peluang Bisnis dan Usaha MBR Kecamatan Gubeng